kementerian komunikasi dan informatika meluncurkan layanan perizinan spektrum secara daring (online) atau e-licensing.
layanan ini juga mampu meminimalkan tingkat ketidakpastian (perizinan frekuensi radio) sebab ada transparansi serta partisipasi penduduk, kata menteri komunikasi serta informatika tifatul sembiring pada jakarta, rabu.
tifatul menyampaikan, pemohon perizinan spektrum mampu mengetahui dan menelusuri proses perizinan tergolong uang lisensi serta pun pengusutan manakala terjadi penyelewengan perizinan dengan layanan sistem Informasi manajemen sumber daya dan perangkat pos juga informatika (sims) tersebut.
layanan ini memungkinkan pemohon izin agar mengajukan perizinan frekuensi radio ke ditjen sumber daya juga perangkat pos dan informatika (sdppi) tidak harus bertemu dengan kaum petugas, tutur direktur jenderal sdppi kominfo, budi setiawan.
Informasi Lainnya:
budi menyampaikan aplikasi sims berbasis komputasi awan tersebut ingin mendukung peningkatan penghasilan negara bukan pajak (pnbp) dari biaya hak penggunaan izin stasiun radio (bhp-isr) serta sertifikasi perangkat pos dan informatika, disamping memutus rantai birokrasi juga waktu proses perizinan.
pnbp total kementerian komunikasi serta informatika dalam 2012 mencapai lebih dari rp11,584 triliun dengan pnbp daripada lisensi spektrum radio mencapai sekitar rp9,4 triliun. sistem registrasi juga perizinan spektrum online tersebut merupakan pengembangan dari sistem automated frequency management system (afms) generasi pertama juga generasi kedua.