sekitar 300 karyawan terancam phk serta untuk sementara dirumahkan, karena sejumlah perusahaan tambang batu bara dalam kabupaten penajam paser utara, kalimantan timur, berhenti beroperasi akibat menurunnya harga masih bara.
kapala bidang tenaga kerja, dinas tenaga kerja serta sosial (disnakersos) kabupaten penajam paser utara, sorijan sihombing, rabu, menjelaskan, keputusan perusahaan batu bara agar merumahkan kaum karyawannya, sebab tak banyak aktivitas perusahaan selama lapangan, oleh karenanya kurang lebih 300 karyawan untuk sementara dirumahkan sambil menunggu harga batu bara normal tinggal.
tapi, gaji mereka tetap dibayarkan. namun manakala kondisinya masih semisal ini, harga batu bara tidak meningkat, dengan demikian tak menutup kemungkinan mereka akan di-phk, ungkap sorijan.
saat ini menurut sorijan, terdapat lima perusahaan tambang batu bara yang telah merumahkan kaum karyawannya.
Informasi Lainnya:
selain perusahaan tambang batu bara, pihaknya dan sudah melayani laporan dari sejumlah perusahaan kelapa sawit yang merencanakan pengurangan karyawan.
pengurangan karyawan mereka lakukan sebab harga sawit selama pasar internasional dan mengalami penurunan. perusahaan yang sudah menyampaikan mau terjadi pengurangan adalah wkp, stn dan agro indomas, tutur sorijan.
bagi perusahaan, jika harga tidak mengalami peningkatan dengan begini uang operasional terutama supaya gaji karyawan tidak sebanding melalui pendapatan.
tapi, itu masih sebatas penyampaian rencana mereka tapi tersebut bisa saja terjadi manakala harga sawit tak naik, ujar sorijan dan mengaku belum kenal dengan pasti persentasi karyawan dan ingin selama phk, karena baru di perencanaan dan belum banyak permohonan resmi ke disnakersos.