KPU siapkan akuntan untuk audit dana parpol

komisi pemilihan publik (kpu) mau menyiapkan jasa akuntan umum supaya mengaudit dana kampanye 12 partai politik audien pemilu 2014 guna menjaga akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pesta demokrasi yang akan datang.

auditor hapal jika ada laporan yang tidak sesuai, mereka ahli, bila kami bukan ahlinya, papar komisioner kpu arief budiman dalam jakarta, senin.

arief menyatakan penggunaan jasa akuntan publik belum ditetapkan kasus maupun mekanismenya.

namun, ujarnya, jika membeli mekanisme sebelumnya, angka itu kurang lebih sama melalui parpol peserta pemilu.

Informasi Lainnya:

kalau mekanisme dulu, berapa banyak parpol, sebanyak demikian akuntan publik dan kami pergunakan supaya memeriksa dana kampanye. serta bisa saja Salah satu kantor akuntan umum memeriksa dua parpol, tersebut tergantung nanti, kata arief.

menurut dia, paling tidak ada tiga hal yang ingin diperiksa terkait dana kampanye parpol audien pemilu, yakni pencantuman rekening awal, jumlah dana awal sebelum dimulainya kampanye, dan catatan penggunaan dana kampanye.

jadi, apabila rekening awal tersebut misalnya daripada rp0 ataupun rp1 juta, tapi dari dia ditentukan merupakan peserta pemilu, itukan orang bisa menyumbang. kemudian saat hendak kampanye dan 21 hari tersebut, banyak dan namanya catatan awal dana kampanye, lalu seminggu sesudah kampanye soal laporan penggunaannya, ujarnya.

parpol yang tidak memberikan catatan dana kampanye, katanya, akan dikenakan sanksi pas undang-undang mulai daripada peringatan, teguran tertulis, hingga melalui penghentian kampanye.

ini diperlukan akuntabilitas, transparansi, dan ''fearness dari parpol audien pemilu, kata arief.