Alat pembaca e-KTP bisa diproduksi massal tahun ini

alat pembaca kartu tanda penduduk elektronik (e-ktp) mampu diproduksi massal tahun ini oleh karenanya pada januari 2014 telah bisa digunakan supaya pemeriksaan e-ktp, tutur kepala badan pengkajian serta diaplikasikannya teknologi (bppt), marzan iskandar.

dalam waktu tidak jauh kami akan membicarakan melalui industri elektronika nasional, oleh karenanya tahun ini telah mampu diproduksi dengan massal, tutur marzan saat dikontak dari jakarta, selasa.

ia mengatakan, ketika ini bppt sedang menggarap uji umum rancangan alat pembaca kartu dan sudah mulai dibuat tahun 2011.

bppt merancang alat tersebut dari dua tahun dan kemarin juga itu selalu dikembangkan, sebab bagaimanapun dan desain dan kami sediakan banyak keterbatasannya, papar dia.

Informasi Lainnya:

menteri dalam negeri gamawan fauzi pasang surat edaran (se) nomor 471.13/1826/sj tertanggal 11 april 2013 dan mengimbau berbagai kepala daerah untuk memfasilitasi unit kerja atau badan upaya-upaya dan memberikan pelayanan masyarakat, dengan mempunyai alat pembaca kartu.

surat edaran itu serta ditembuskan terhadap para menteri, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, kepala lembaga lain, kepala kepolisian ri, gubernur bank indonesia, serta seluruh pimpinan bank.

gamawan berharap instansi pemerintah pada tingkat pusat dan daerah bisa segera menyiapkan alat pembaca e-ktp supaya tahun 2014 nanti penggunaan ktp elektronik terintegrasi bisa dilakukan.